Berpacu : Restorasi Lahan dan Kebutuhan Lahan (Studi Kasus : Kec. Gunung Raya, Kab. Kerinci)
Penanaman bibit Kayu Manis
Beberapa kasus yang ditemui dilapangan bahwa kebutuhan lahan garapan untuk pertanian dan perkebunan di Kec. Gunung Raya, Kab. Kerinci dibilang masih sangat tinggi. Normalnya 1 orang mempunyai kemampuan menggarap maksimal 2 Ha lahan. Beda halnya bagi masyarakat di Kec. Gunung Raya bisa menggarap melebihi kapasitas kemampuan normal dalam mengolah lahan.
Secara praktik di lapangan, pola pengolahan dan penguasaan lahan bagi masyarakat di Kec. Gunung Raya, Kab, Kerinci yaitu berdasarkan pada peruntukkan lahan. beberapa peruntukkan lahan masyarakat adalah untuk memenuhi kebutahan harian, pendapatan bulanan, pendapatan musiman dan untuk pendapatan tahunan (tabungan hari tua), hal inilah yang menyebabkan kebutuhan lahan sangat tinggi. Pola kebutuhan lahan berdasarkan peruntukkan inilah yang sangat mengancam akan keberadaan ekosistem hutan, semakin banyak peruntukkan lahan, maka semakin tinggi kebutuhan lahan bagi masyarakat. Dari hasil sensus lapangan, rata-rata kepemilikan lahan adalah 4 - 6 Ha/KK dan bagi pemilik modal besar bisa mengolah dan menguasai puluhan hektar lahan.
![]() |
| Lahan produktif vs lahan tidak produktif |
Kegiatan restorasi lahan biasanya dilakukan di lahan masyarakat yang sudah tidak produktif dan ditinggal oleh masyarakat, kegiatan ini terkesan seolah-olah mendukung masyarakat memanfaatkan tanpa perencanaan.
Ada beberapa kendala dalam restorasi lahan yang menyebabkan sering gagalnya kegiatan restorasi antara lain : tidak jelasnya sejarah tentang lahan dimasa lampau sehingga apabila dilakukan restorasi kurang makasimal dan apabila dibiarkan suksesi secara alami membutuhkan waktu yang sangat lama.
Catatan penting dari temuan lapangan singkat ini, adalah :
- Kegiatan restorasi tidak serta merta hanya kegiatan tanam menanam dan perbaikan kualitas lahan
- Pendampingan sangat diperlukan dalam kegiatan untuk menyusun rencana dan lokasi kegiatan restorasi
- Pendampingan untuk meyusun rencana tata guna lahan masyarakat.
- Mengetahui sejarah lengkap tentang lahan yang akan direstorasi (status kepemilikan dan peruntukkan lahan)






.jpg)
Komentar
Posting Komentar